Jumat, 09 April 2010

Amankah E-banking???


 Amankah E-banking???

       Kasus pembobolan anjungan tunai mandiri atau ATM beberapa waktu lalu yang menghilangkan dana nasabah sekitar Rp 5 miliar di sejumlah bank membuka kesadaran bahwa transaksi elektronik tak selamanya aman.

       Transaksi elektronik bagaimana pun membutuhkan kewaspadaan tak hanya bagi perbankan sebagai penyedia layanan, tetapi juga nasabah sebagai pengguna layanan. Peningkatan keamanan e-banking dan kewaspadaan nasabah sangat diperlukan agar transaksi e-banking tidak kehilangan kepercayaan.


Cara aman

Untuk menghindari pembobolan rekening melalui ATM, nasabah perlu mengikuti beberapa kiat. Kiat itu, antara lain, selalu meneliti dan memerhatikan kondisi saat menggunakan mesin ATM maupun electronic data capture (EDC) dan memastikan bahwa di mesin-mesin tersebut tidak terdapat tambahan alat lain.

Nasabah juga diimbau secara rutin mengganti PIN dan menutup angka saat memasukkan nomor PIN. Alternatif lain dengan memasukkan kembali kartu ATM ke mesinnya seusai melakukan transaksi dan memasukkan nomor PIN lain yang salah untuk mengecoh dan kemudian membatalkan proses itu.
Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan (merchant), diharapkan nasabah memerhatikan kondisi alat EDC. Bila terdapat alat mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau pihak berwajib.

Untuk mencapai tingkat pengamanan yang paripurna, Bank Indonesia juga menyarankan perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/debet sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko pencurian data nasabah (skimming data). Kartu yang ber-chip sangat aman karena dilengkapi dengan integrated circuit yang menggunakan standar yang telah berlaku secara internasional di berbagai belahan dunia. Chip ini dilengkapi dengan microprocessor yang dapat menyimpan data dalam jumlah besar, memproses berbagai aplikasi, serta mampu melakukan enkripsi dan otentifikasi data. Kelebihan inilah yang membuat chip unggul dibandingkan dengan teknologi sebelumnya.
Saat ini, chip telah banyak digunakan untuk kartu kredit tetapi belum untuk kartu ATM mengingat investasi yang harus dikeluarkan bank tidaklah kecil. Dengan penggunaan chip pada kartu kredit, memungkinkan nasabah melakukan transaksi dengan lebih aman dan nyaman tanpa perasaan khawatir datanya akan digandakan.

Pada masa lalu, kartu kredit rawan akan kejahatan pemalsuan atau penggandaan data, yang dikenal dengan istilah skimming, di mana data yang tersimpan pada magnetic stripe digandakan melalui suatu alat yang disebut skimmer yang umumnya dipasang di EDC. Data yang sudah berhasil disimpan dalam skimmer kemudian dicetak ke dalam kartu yang lain (dipalsukan) untuk digunakan sebagaimana kartu aslinya. Hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar tidak hanya di sisi nasabah pemegang kartu kredit, tetapi juga industri kartu kredit secara keseluruhan.

Jika tindakan pemalsuan ini tidak segera diberantas, sudah barang tentu akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada transaksi-transaksi yang menggunakan kartu, bahkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap perbankan Indonesia


Sumber :
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/09/0236257/Seberapa.Aman.E-banking


0 komentar:

Posting Komentar