Buku Putih Century Dibuat Pakai Dana APBN
Departemen Keuangan menggelontorkan dana internal untuk penerbitan buku putih Departemen Keuangan bertajuk "Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis. Dana ini berasal dari APBN 2010.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia Nasution dalam konferensi pers di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin, Jakarta, siang ini (12/1/2010).
Menurut Mulia, penerbitan buku ini merupakan wujud kewajiban Depkeu selaku institusi publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diambil pemerintah atau dalam hal ini kebijakan Menteri Keuangan dalam penyelamatan Bank Century.
"Suatu kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik dan penerbitan buku ini adalah salah satu pemenuhan kewajiban itu," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mulia, pihaknya menyediakan dana khusus untuk penerbitan buku putih itu yang tetap akan dipertanggungjawabkan dalam APBN 2010.
"Anggaran dari internal Departemen Keuangan. Iya donk kan ini segala sesuatunya harus dipertanggungjawabkan pada APBN," tegasnya.
Mengenai keuntungan dari penerbitan buku ini, Mulia menegaskan pihaknya tidak mencari keuntungan karena buku ini tidak diperjualkan. Selain itu, tambahnya, Depkeu bukan merupakan institusi yang mencari laba. Namun, pihaknya tetap memperhatikan kualitas buku tersebut.
"Instansi pemerintah bukan institusi yang mencari keuntungan. Tapi segala sesuatunya harus efisien. Makanya kita cetak seperti ini, dengan percetakan yang juga mencetak nota keuangan. Mudah-mudahan tidak mengecewakan," ujarnya.
Buku putih ini disusun Tim Asistensi Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 481 Tahun 2009 yang diterbitkan 10 Desember 2009 dan berlaku surut mulai 1 November 2009.
Mengenai penyebutan buku putih, Mulia menyatakan istilah buku putih itu merupakan istilah umum untuk buku yang menjelaskan sesuatu secara umum.
"Itu istilah umum saja, mengenai suatu pihak yang ingin menjelaskan secara umum," ujar Mulia.
0 komentar:
Posting Komentar