Minggu, 15 November 2009

Peranan Audit Internal terhadap Kepatuhan Manajemen Perusahaan

Peranan Audit Internal terhadap Kepatuhan

Manajemen Perusahaan

Oleh : Melati Kusumawati

A. Pendahuluan

Aktivitas pengendalian intern merupakan salah satu kegiatan yang penting di dalam perusahaan karena merupakan aktivitas pengendalian dalam perusahaan terutama pelaksanaan kegiatan dalam perusahaan. Oleh karena itu apabila terjadi pengelolaan yang kurang tepat akan menyebabkan kerugian yang besar untuk perusahaan. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan maka diperlukan staf audit internal yang dapat membantu manajemen dalam mengawasi pelaksanaan pengendalian intern dalam aktivitas perusahaan khususnya aktivitas yang dilakukan oleh pihak manajemen khususnya kepatuhan manajemen perusahaan. Dalam pelaksanaan aktivitas manajemen, tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan pengendalian intern saja, tetapi harus dengan bantuan dari auditor internal yang dapat mengukur sejauhmana ketaatan pelaksanaan manajemen perusahaan, sehingga manajemen dapat memperbaiki kelemahan atau kekurangan yang ada berdasarkan laporan hasil pemeriksaan.Audit internal sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam perusahaan yang relatif besar.

B. Auditor Internal

Auditing internal adalah sebuah fungsi penilaian independen yang dijalankan di dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi system pengendalian internal organisasi. Kualitas auditing internal yang dijalankan akan berhubungan dengan kompetensi dan obyektivitas dari staf internal auditor organisasi tersebut. Sebagai pekerja, internal auditor mendapatkan penghasilan dari organisasi di mana dia bekerja, hal ini berarti internal auditor sangat bergantung kepada organisasinya sebagai pemberi kerja. Di lain pihak, internal auditor dituntut untuk tetap independen sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik dan profesinya. Di sini konflik audit muncul ketika auditor internal menjalankan aktivitas auditing internal. Internal auditor sebagai pekerja di dalam organisasi yang diauditnya akan menjumpai masalah ketika harus melaporkan temuan-temuan yang mungkin tidak menguntungkan dalam penilaian kinerja manajemen atau obyek audit yang dilakukannya. Ketika manajemen atau subyek audit menawarkan sebuah imbalan atau tekanan kepada internal auditor untuk menghasilkan laporan audit yang diinginkan oleh manajemen maka menjadi dilema etika. Untuk itu auditor dihadapkan kepada pilihan-pilihan keputusan yang terkait dengan hal-hal keputusan etis dan tidak etis.

C. Keterbatasan Pengendalian Intern

Pengendalian intern yang memedai tidak terlalu sepenuhnya bahwa tujuan perusahaan dapat tercapai karena pengendalian intern memiliki keterbatasan yang melemahkan pengendalian intern tersebut :

Keterbatasan pengendalian intern adalah sebagai berikut :

1. Kesalahan dalam Pertimbangan

Seringkali manajemen dan personel lainnya salah dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melakukan tugas rutin tidak memedainya informasi, keterbatasan waktu, atau tekanan lainya.

2. Gangguan

Gangguan dalam pengendalian yang telah ditetapkan dapat terjadi karena secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena kelalaian, tidak adanya perhatian atau kelelahan. Perubahan yang bersifat sementara atau permanen dalam personal atau dalam system prosedur dapat pula mengakibatkan gangguan.

3. Kolusi

Tindakan bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan disebut dengan kolusi. Kolusi dapat mengakibatkan bobolnya pengendalian intern yang dibangun untuk melindungi kekayaan entitas dan tidak terungkapnya ketidak beresan atau tidak terdektesinya kecurangan struktur pengendalian intern yang dirancang.

4. Pengabaian oleh Manajemen

Majemen dapat mengabaikan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk tujuan yang tidak sah. Seperti keuntungan pribadi manajer, penyajian kondisi keuangan yang berlebihan atau kepatuhan semu.

5. Biaya Lawan Manfaat

Biaya Yang diperlukan untuk mengoperasikan struktur pengendalian intern tidak boleh melebihi manfaat yang di harapkan dari pengendalian intern tersebut, karena pengaturan secara tepat baik biaya maupun manfaat biayanya tidak mungkin dilakukan. Manajemen harus memperkirakan dan mempertimbangkan secara kuantitatif untuk mengevaluasi biaya dan manfaat suatu struktur pengendalian intern.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keterbatasan penendalian intern adalah hal-hal yang menjadi sebab tidak tercapainya pengendalian intern seperti yang direncanakan. Jadi penerapan pengendalian intern bukan dimaksudkan untuk menghilangkan kemungkinan akan terjadinya hal-hal tersebut seminimal mungkin dan terjadinya kesalahan atau penyelewengan dapat segera diatasi.

D. Pengertian Kepatuhan Manajemen

Kepatuhan manajemen merupakan suatu prosedur yang dijalankan manajemen untuk mengikuti prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan oleh yang berwewenang.

Tujan kepatuhan adalah untuk mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur dan peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.

E. Tanggung Jawab Manajemen

Manajemen, dan bukan auditor, yang harus menyususn dan memonitor struktur pengendalian internalnya. Konsep ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang menyatakan bahwa manajemen dan bukan auditor yang bertanggung jawab dalam menyusun laporan-laporan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

F. Penerapan Kepatuhan Dalam Suatu Perusahaan

Tujuan utama dari pengendalian kepatuahan manajemen adalah mencapai efektifitas dan efisiensi kinerja manajemen dalam perusahaan, artinya pengukuran prestasi pelaksanaan kepatuhan manajemen adalah dengan membandingkan hasil kepatuhan manajemen yang sesungguhnya dengan suatu tolak ukur yang telah ditetapkan untuk mencapai efektifitas dalam kepatuhan manajemen.

Oleh karena itu diperlukan suatu pembangian yang khusus untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja manajemen yang dinamakan audit internal, agar efektifitas kinerja manajemen perusahaan dapat tercapai. Dalam hal ini audit internal akan menilai kepatuhan manajemen apakah telah dilakukan secara benar atau belum, bila benar apakah system atau metode yang telah ada memungkinkan untuk terjadinya kesalahan dan atau kecurangan yang dilakukan pegawai. Denagan adanya audit internal, diharapkan perusahaan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Audit internal atas kepatuhan manajemen yang dilaksanakan secara memadai, akan beperan dalam menunjang efektifitas pengendalian kepatuhan manajemen.

G. Syarat-syarat Melakukan Penugasan Kepatuhan

Penetahuan akan syarat-syarat untuk melakukan penugasan kepatuhan adalah penting bagi praktisi karena banyaknya potensi penugasan kepatuhan menjurus kepada kesalahan komunikasi antara auditor dengan pemakai.

Berikut ini adalah beberapa syarat penting yang diperlukan untuk menerima penugasan kepatuhan :

1. Manajemen harus memberikan asersi tertulis terhadap apa yang auditor akan memberikan keyakinan. Dasar dari syarat ini adalah kepercayaan bahwa KAP seharusnya tidak menginginkan untuk memberikan keyakinan kecuali manajemen menginginkan untuk menyatakan secara tertulis bahwa perusahaan telah mentaati hokum dan peraturan-peraturan tertentu.

2. Asersi manajemen punya kemempuan evaluasitergadap criteria yang layak. Tanpa criteria yang layak, akan timbul pernyataan apakah opini yang relevan dapat dihasilkan.

3. Asersi manajemen punya kemampuan atau pengukuran yang konsisten dalam menggunakan criteria tertentu.

4. Manajemen menerima tanggung jawab atas kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan-persyaratan tertentu.

H. Tanggung Jawab dan Wewenang Audit Internal

1. Tanggung jawab Audit Internal meliputi :

a. Melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan system Pemeriksaan Pengendalian Intern yang berlaku.

b. Mengkoordinasikan kegiatanpemeriksaan dengan presiden derektur tentang pencapaian tujuan pemeriksaan dan tujuan perusahaan.

c. Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) yang disampaikan kepada Presiden Direktur dengan tembusan pada Direktur Utama Serta General Manager terkait tang bertanggung jawab Menindak lanjutin temuan hasil pemeriksaan.

d. Mengikuti tindak lanjut atas temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan oleh bagian audit internal, untuk memastikan bahwa tindakan yang tepat telah di ambil dan dilaksanakan oleh pimpinan atau pejabat objek pemeriksaan.

2. Wewenang audit Internal

Audit Internal dalam melakukan pemeriksaan, kepala audit internal beserta anggota timnya mempunyai wewenang untuk :

a. Setiap saat dapat memasuki untuk memeriksa seluruh bagian di lingkungan perusahaan, memeriksa seluruh dokumen atau catatan yang dipandang perlu yang berkaitan baik langsung dengan kegiatan perusahaan serta mewawamcarai atau memeriksa pegawai perusahaan yang diperlukanuntuk kepentingan pemeriksaan.

b. Apabila dipandang perlu, audit internal dapat memperoleh bantuan tenaga ahli dalam melaksanakan pemeriksaan baik dalam maupun dari luar perusahaan setelah mendapat persetujuan Persiden Direktur

c. Melakukan pemeriksaan khusus yang dilaksanakan oleh kepala audit internal dengan seizin Presiden Direktur.

Dengan tanggung jawab tersebut sangat memungkinkan bagi satuan penegendalian untuk melakukan audit dengan jangkauan yang cukup luas meliputi kegiatan di setiap tingkat manajemen, termasik seluruh karyawan perusahaan sekalipun seorang Manajer Divisi.

I. Program Kerja audit Internal

Program Kerja Audit Internal merupakan rencana atau langkah yang terinci yang harus dilaksanakan selama pemeriksaan agar tidak ada pekerjaan yang terlewat. Dalam program pelaksanaan telah ditetapkan mengenai Informasi yang di butuhkan dalam melaksanakan pemeriksaan yang disertai dengan penetapan jumlah hari pelaksanaan dan jumlah tenaga kerja pemeriksa yang di butuhkan untuk melaksanakan pemeriksaan.

Program kerja audit internal sudah memadai karena di dalam program audit internal tersebut telah berisi tujuan dan langkah-langkah pelaksanaan pemeriksaan yang akan memberikan penjelasan pada tenaga auditor dalam melaksanakan pemeriksaannya.

J. Laporan dan Tindak Lanjut Audit Internal

Laporan dan tindakan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan internal auditor terhadap objek yang diperiksa cukup memadai, hal ini dapat dilihat dari :

1. Adanya pernyataan tertulis terhadap hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Kepala Satuan Pengawasan Intern sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil tindakan

2. Adanya laporan temuan pemeriksaan yang dikirim ketingkat manajemen yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tindakan korektif.

3. Adanya tindakan perbaikan yang diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan oleh objek yang diperiksa.

4. Adanya laporan program pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan oleh pemimpin objek yang diperiksa yang disampaikan kepada Kepala Satuan Pengawasan Intren, agar satuan Pemgawasan Intren dapat membuat laporan hasil tindak Lanjut Kepala Presiden Direktur.

K. Manajem Bagian Dari Manajemen

Struktur organisasi terdapat bagian audit internal yaitu satuab pengawasan intern, audit internal terdiri satu orang kepala satuan pengawasan intern, staf, dan anggota :

a. Pimpinan satuan pengawasan interen menetapkan, wewenang dan tanggung jawab bagain audit internal.

b. Pimpinan satuan pengawasan intern telah menyeleksi staf auditnya, sehingga hanya internal auditor yang benar-benar kompeten yang dapat bergabung dengan bagian pemeriksaan.

c. Satuan pengawasan interen selalu melakukan koordinasi dengan auditor eksternal.

d. Pimpinan satuan pengawasan interen melakukan pengendalianmutu sehingga pada unit audit internalnya sudah terorganisasi dan terstruktur secara sistematis dan secara otomatis akan memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

e. Pimpinan satuan pengawasan intern telah menetapkan kebijakan dan prosedur secara tertulis sebagaimana pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Dengan demikian bahwa bagian dari audit Internal,tersebut telah dijalankan dengan baik, dengan memperhatikan hal-hal yang telah disebutkan di atas diharapkan dapat mendukung tercapainya pengembangan sumber daya internal auditor.

L. Kesimpulan

Audit internal adalah suatu fungsi yang bebas dalam suatu organisasi guna mempelajari atau menelaah dan menilai kegiatan kegiatan guna memberikan saran dan rekomendasi kepada manajemen terhadap kelemaham-kelemahan yang di temukan selama pemeriksaan berlangsung. Tujuan Audit internal adalah untuk membantu semua tingkatan manajemen agar tanggung jawab yang di berikan kepada mereka dilakukan secara efektif. Untuk maksud tersebut audit internal menyajikan anali-analisa, penilaian-penilaian, saran-saran, bimbingan dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan yang lagi pelajari atau dinilai.

Dari tujuan auditor tersebut serta pelaksanaan yang diterapkan pada perusahaan maka dengan adanya pelaksanaan audit internal khususnya terdatap kinerja akan sangat membantu manajemen dalam menunjang pengendalian interen manajemen perusahaan. Sehingga dengan adanya audit internal yang baik dan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya akan membantu manajemen dalam mengatur dan mengambil keputusan yang tepat dalam mencapai tujuannya. Dan diharapkan dengan dilakukan pengawasan dan penilaian atas system tersebut akan lebih meningkatkan den mendorong karyawan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Maka peranan audit internal terhadap kepatuham manajemen perusahaan sangat di butuhkan dalam pelaksanaan setiap kegiatan dalm perusahaan. Hal ini disebabkan karena audit internal tidak hanya memeriksa kebenaran catatan dan dokumen, menilai struktur pengendalian intern, serta mengecek terhadap prosedur dan kebijakan yang ditetapkan tetapi juga audit internal di dalam kegiatan tersebut melakukan analisis, penilaian serta penelaahan terhadap kinerja manajemen tersebut, yaitu dari prosedur-prosedur kegiatan yang dilakukan oleh pihak manajemen tersebut.